
Setiap program dan layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Provinsi Kalimantan Utara berlandaskan pada wewenang yang jelas. Memahami Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Kaltara akan membantu Anda mengetahui layanan apa yang bisa didapatkan.
Secara garis besar, dinas ini bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Berikut adalah rincian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) resmi dinas.
Tugas Pokok Dinas Koperasi dan UKM Kaltara
Berdasarkan Peraturan Gubernur, tugas dan fungsi Dinas UMKM Kaltara yang utama adalah:
“Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.”
Fungsi Utama Dinas Koperasi dan UKM Kaltara
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, dinas menyelenggarakan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan;
- Pelaksanaan kebijakan strategis dan pembinaan di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan administrasi dinas; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi (Bidang Pelayanan Khas Kaltara)
Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijalankan oleh beberapa bidang teknis dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang spesifik untuk Kaltara:
- Bidang Koperasi: Mengurus badan hukum, perizinan, dan legalitas Koperasi.
- Bidang Perdagangan dan Perindustrian: Fokus pada regulasi, promosi, dan pengembangan industri lokal.
- Bidang Pengembangan UKM: Fokus pada peningkatan SDM dan pelatihan kewirausahaan (termasuk UMKM hasil laut dan kerajinan).
- Bidang Fasilitasi Usaha: Fokus pada fasilitasi akses permodalan (KUR Bank Kaltimtara) dan perizinan.
- UPTD Balai Pelatihan: Menyelenggarakan pelatihan teknis dan manajerial.
(Catatan: Tugas dan Fungsi ini dirangkum dari dokumen resmi Diskop UKM Provinsi Kaltara.)
Pahami Kami Lebih Dalam
Tugas dan Fungsi ini adalah struktur kerja kami. Untuk memahami landasan dan target capaian kami, Anda bisa mempelajarinya di halaman Visi dan Misi Dinas.
Jika Anda perlu menghubungi dinas terkait di wilayah Anda untuk mendapatkan pelayanan teknis, silakan kunjungi halaman Alamat Dinas UMKM Kaltara untuk daftar lengkap di 5 kab/kota (plus provinsi). Atau kembali ke Beranda untuk melihat semua layanan utama.
